Translate

Kamis, 21 Maret 2024

Tak Ada Jaminan Hidup Bagi Orang Papua Dalam Bingkai NKRI




Ilustrasi konflik bersenjata di papua


    Kehadiran aktivitas tambang Freeport telah banyak memberikan dampak buruk bagi rakyat West Papua (khususnya suku Amungme dan Kamoro yang berhubungan langsung dengan dampak dari limbah, kerusakan alam, dan konflik-konflik horizontal yang dimenajemenkan oleh aparatur negara/sekuriti perusahaan, juga kesehatan yang buruk). Keberadaan sosial suku Amungme dan Kamoro; hal yang sama juga dihadapi oleh masyarakat yang berada di daerah di mana perusahaan nasional dan multi nasional berada, dan wilayah strategis kepentingan kapital negara dan borjuasi: infrastruktur jalan, pembangunan kota, dan sebagainya. Hal ini mencerminkan keberadaan sosial yang sangat krusial dan memprihatinkan; mencerminkan hak hidup orang Papua yang sangat tidak dihargai.
    Hal mengesampingkan dan tidak menghargai hak hidup orang Papua ini bukan saja baru terjadi. Catatan terpenting, Papua dicaplok ke dalam NKRI demi mengamankan komoditi bahan mentah produksi manufaktur; komoditi kapital; kepentingan ekonomi politik negera-negara kapitalis tentunya. Salah satunya, yang kita kenal saat ini adalah perusahaan raksasa dunia milik imperialis Amerika Serikat.
    Kehadiran Freeport (1963: Freeport sudah beroperasi di West Papua, 1967: tahun kontrak pertama Freepot dilakukan)—menurut saya—adalah sebab akibat dari sejarah massa silam, di mana sistem Pemerintahan Indonesia mengklaim West Papua dengan dalil jajahan Hindia-Belanda (baca: TRIKORA di Alun-Alun Yogyakarga oleh Soekarno pada 19 Desember 1961)—selanjutnya, terjadi pembataian, pembunuhan terhadap orang-orang Papua oleh militer Indonesia melalui operasi-operasi militeristik yang dilancarkan; juga diiringi dengan terjadinya pembantaian di Jawa pasca 1965-1966; mereka adalah kaum yang (salah satunya) anti terhadap imperialisme.
    Historis keberadaan Freeport; penandatanganan kontrak karya pertama dilakukan pada 7 April 1967 silam. Saat itu, West Papua belum menentukan pendapat suara rakyat, apakah mereka harus ikut Indonesia atau berpemerintahan sendiri, seperti yang dibahas dalam New York Agreement (1962), dan direalisasikan dalam pelaksanaan Pepera pada 1969; dan saat itu, belum diakui oleh dunia internasional soal keberadaan Papua dalam NKRI. Pelaksanaan New York Agreement (1962) juga tidak melibatkan orang Papua dalam proses pembahasannya. Dan, hal itu terbukti pada saat proses Pepera dilaksanakan: Pepera cacat hukum internasional, juga memperoleh suara manipulatif; orang-orang Papua diteror dan diintimidasi saat berlangsungnya Pepera.
    Kini, 50 tahun usia Freeport mengkeruk emas, tembaga, tima, batu bara, mineral di West Papua. Sekian tahun telah berlalu, Freeport hanya memberikan dampak buruk bagi kelangsungan hidup bagi bangsa West Papua. Dampaknya tidak hanya datang dari kerusahkan lingkungan saja. Tapi, penjajahan yang masih masif dilakukan oleh aparatur (negara) ideologis: hukum dan pengadilan, UU dan parlementer, pendidikan dan budaya; dan juga oleh aparatur reaksioner: militer organik maunpun non organik. Penjajahan itu terjadi sebelum PT FI beroperasi di West Papua—Trikora (19 Desember 1961) adalah awal penjajahan di atas tanah Papua.
    Dari Rezim Soekarno-Hatta hingga Jokowi-Jusuf Kala tak ada bedanya. Kehadiran sistem Negara Kolonial Indonesia (baca: Indonesia) di tanah Papua terus memperbaharui tatanan penjajahan, dan cara-cara pendekatan sosial Papua yang sangat memperbudak secara halus. Hal itu dapat kita lihat dari kebijakan-kebijakan setiap rezim dari periode ke periode selanjutnya.
    Rezim Soeharta yang berwajah otoriter dan selalu mendekati rakyat dengan tangan besi; telah berhasil melancarkan berbagai rangkaian operasi-operasi militer, yang dimulai sejak Operasi Trikora (1961) yang dikomandoi oleh Soeharta; hingga 1998, tragedi Biak Berdarah disertai penangkapan tokoh-tokoh politik, pembunuhan, penyiksaan, pemerkosaan, dan banyak macam khasus yang hingga sampai saat ini belum diungkapkan.
    Selanjutnya, Rezim Gurdur. Walau singkat ia menjabat di kursi kepemimpinan Negara Indonesia, tetap ia melahirkan produk penjajahan yang bernama Otonomi Khusus (baca: Otsus) untuk West Papua. Diberikan Otsus dengan label separatis dan menjaga eksistensi kesatuan negara yang—katanya—plural ini. Dampak dari Otsus, terjadi pemekaran Provinsi Papua dan Papua Barat (2004). Disusul lagi dengan pemekaran kabupaten baru, kecamatan baru, desa hingga RT, RW yang sebetulnya adalah tidak memenuhi syarat jumlah orang Papua yang siap menduduki. Maka, strategi selanjutnya adalah diberlakukan trasmingrasi besar-besaran ke West Papua untuk menduduki di setiap daerah pemekaran dan untuk menguasai tanah-tanah kosong, juga untuk kemudian yang terjadi hari ini adalah buruh-buruh sawit, buruh perusahaan minyak di Sorong, gas di Bintuni, dan Freeport hingga pasar, usaha-usaha ekomoni miko dan makro dikuasai oleh orang-orang transmigrasi.
    Setiap sektor kehidupan didominasi oleh orang-orang transmigrasi yang sebetulnya mereka diusir dari pulau luar Papua untuk kepentingan investasi dan menguasai tanah-tanahnya. Mereka dikirim ke Papua atas nama ideologi NKRI harga mati, dan mengembalikan Papua ke Ibu Pertiwi. Maka, kuasailah semua lini sektor kehidupan. Orang Papua hanya menjadi penonton di atas tanahnya sendiri, akibat salah satunya adalah tidak diberdayakan, atau tidak diberikan kesempatan mengekpresikan ke-Papua-an.
    Indonesia menguasai di West Papua tidak hanya dengan tindakan fisik, tetapi juga hegemoninya. Suprastruktur Negara Indonesia dibangun di Papua untuk meng-Indonesia-kan orang-orang Papua. Mulai dari penerapan kurikulum pendidikan di West Papua, tentu Jawa sentris. Di atas itu, propaganda hegemoni kolonialisme tuannya imperialisme sangat masif dilakukan—bentuklah kesadaran sosial oleh hegemoni dan suprastruktur negara. Indonesia membangun perkembangan generasi Papua ini justru jauh dari alam yang seharusnya mereka berdialektika. Itu yang disebut program Gusdur yang menolak referendum. Otsus-lah menjadi jawaban (penyelesaian) bagi Gusdur untuk persoalan aneksasi West Papua.
    Dampak dari Otsus, tanpa memberdayakan orang Papua dalam hal pengetahuan dan ketrampilan, dibanjirkanlah uang dalam produk PNPM Mandiri, RESPEK, 1 Miliyar Dana Pembangunan Desa; dan beras ke pelosok perkampungan dalam produk JPS, BULOG. Hingga sampai saat ini, rakyat West Papua dibuat ketergantungan di atas negerinya sendiri.
    Pada Rezim Susilo Bambang Yodoyono dan Boediono—pendekatan yang dilakukan pada rakyat West Papua adalah pertama, barbarisme. Dibuka pengiriman minuman keras ke Papua, berlabel khusus untuk Irian Jaya, diperdagang secara terbuka dan legal, bebas konsumsi bagi siapapun, dibuka prostitusi dimana-mana secara legal. Dan kesimpulannya, hancurlah sudah generasi West Papua. Kemudian,meningkat pula penderita virus/penyakit HIV/AIDS di West Papua. Angka kematian meningkat drastis menurut setiap data statistik. Dipropaganda kebudayaan orang Papua adalah “mabuk” (mengonsumsi minuman keras). Lalu, pendekatan aparatur kepada para pemabuk dilakukan dengan cara menghakimi, pengejaran, penangkapan, dan terakhir hanya ada di dua tempat bagi mereka: kuburan atau penjara.
    Kemudian, pada periode Rezim Jokowi Dodo dan Jusuf kala—rezim yang diagung-agungkan oleh publik tentang Jokowi yang dermawan, Jokowi yang merakyat dan peduli terhadap keberadaan sosial yang sangat prihatin, adalah omongan yang penuh tipu. Di balik semua itu, banyak pertumpahan darah yang terjadi di West Papua. Tak ada bedanya dengan rezim-rezim sebelumya. Lebih kejam dari Rezim Sorharto dan Gusdur.
    Dibuka bebas investasi di West Papua, tanah Papua diduduki perusahaan sawit di mana-mana. Perusahaan masuk menduduki seluruh dataran wilayah West Papua dan menggeserkan, lalu mengasingkan orang-orang West Papua dari buminya, membangun infrastruktur dan pembangunan kota untuk kepentingan akses hasil eksploitasian untuk dibawa pergi keluar Papua. Rakyat Papua hanya mendapatkan tangisan, pembunuhan, penangkapan, pemerkosaan, intimidasi, diskriminasi, dan tindakan-tindakan militeristik dan rasialisme.
    Atas sifat Indonesia yang menunjukan sikap superior, dan menjajah di West Papua, telah membuktikan bahwasannya populasi orang Papua hanya 42,24% : 1.961.000 juta jiwa orang Papua dari keseluruhan manusia yang ada di Papua: 4.642.000 juta jiwa. Sisanya: 2.681.000 (57,76%) juta jiwa adalah aparat militer dan non Papua (Hasil Penelitian International Coalition for Papua : 2015. Hal. 80). Kemudian, dari jumlah populasi orang Papua di atas, sebanyak 7.146 orang terkena virus HIV positif dan yang penderita AIDS: 78,292 orang Papua (Data Laporan Kementerian RI: 2016). Dan, untuk mereka (penderita) tidak ada obat penyembuhan. Rumah sakit tidak ada di pelosok perkampungan. Di perkotaan ada rumah sakit, tapi tak ada sarana prasarana karena dokter buka tempat praktek dan apotik pribadi untuk memupuk kapital.
    Hal lain adalah, aspirasi rakyat West Papua untuk menentukan nasip sendiri bagi orang Papua—yang juga menjadi tanggung jawab Konstitusi Negara Indonesia—dihadapi dengan tindakan-tindakan militeristik (yang terjadi sejak 1961 melalui Operasi Bratayuda dan operasi-operasi lainnya): direpresi secara reaksioner, penangkapan para aktivis, penjaraan hingga pembunuhan pun sangat sering.
    Lalu, orang-orang West Papua diharuskan (dipaksakan) untuk menuruti kemauan Indonesia. Program Keluarga Berencana dikampanye ke pelosok-pelosok, lewat gereja-gereja, sekolah-sekolah, balai-balai kesehatan. Hal itu diharuskan dengan dalil mengurangi jumlah kelahiran penduduk Indonesia yang setiap tahun bertambah. Bah, ini keliru! Hal lain adalah tanah adat dirampas dengan dalil tanah milik negara. Untuk memudahkan—legalisasi—transaksi tanah, Indonesia menerapkan tanah sertifikasi di West Papua. Itu yang terjadi di West Papua. Indonesia menanamkan (menyebarluaskan) budaya, ideologi, filsafat, ide, nilai, dan norma lewat ilmu pengetahun, lalu disebar luaskan ke seluruh tempat di mana orang Papua mendapatkan akses ilmu pengetahuan. Mereka menyuntik ajaran-ajaran mistis lewat propaganda-propaganda untuk mengontrol pikiran orang Papua; orang West Papua sandar pada keinginan dan kemauan mereka (secara tidak langsung).
    Maka, dari kondisi keberadaan sosial yang telah tersirat di atas ini, telah memberikan cerminan hak penentuan nasib sendiri bagi orang Papua—pun dalam kerangka Negara Kolonial Indonesia—itu dipertanyakan soal tanggung jawabnya—pengakuan bahwa memang orang West Papua sedang dijajah.
    Kemudian, karena atas kampanye pelanggaran hak asasi manusia Papua yang mendunia atas tindakan kolonialis Indonesia, stigma separatisme, makar, teorisme—setelah dunia internasional mengakui terorisme dan separatisme adalah musuh negara dan dunia internasional—menjadi dalil perlakuan Indonesia terhadap orang-orang West Papua. Gerakan perlawanan rakyat diterima dengan moncong senjata. Hal itu, menurut saya, tidak hanya sebatas meredam gerakan rakyat. Sebab, tindakan represi terhadap gerakan rakyat itu sering memakan korban. Selain itu, kejadian-kejadian serupa seperti kanibal pun terjadi di West Papua. Masifnya pembunuhan terhadap manusia Papua pada malam hari. Sering ditemukan di mana-mana tubuh manusia Papua dalam kondisi tak bernyawa.
    Kini, Indonesia mengupayakan untuk meminimalisir tindakan pelanggaran hak asasi manusia oleh negara melalui aparaturnya. Maka, dibentuklah gerakan-gerakan sosial yang kontak terhadap gerakan rakyat Papua Barat. Konfilk-konfilk horizontal pun terus terjadi dan memakan korban dalam jumlah yang banyak. Kemudian, berkembangnya militerisme di West Papua dapat dilihat dari bangkitnya kelompok-kelompok reaksioner: Barisan Merah Putih, Pemuda Pancasila, Pemuda Adat Papua Indonesia, dan banyak unsur kelompok reaksioner yang sebetulnya motif tindakan mereka adalah sangat reaksioner dan sangat kontra terhadap persoalan kemanusiaan yang diperjuangkan oleh rakyat West Papua.
    Bermunculan kelompok reaksioner ini seraya tindakan-tindakan militeristiknya, serta setiap kebijakan program Jakarta di Papua yang mengikuti irama penjajahan di Papua menandai posisi Indonesia beserta tuannya imperialisme yang ketakutan terhadap gerakan West Papua yang sedang berapi-api memperjuangkan hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa West Papua, yang dalilnya adalah bebas dari kolonisasi Indonesia dan cengkraman imperialisme global. Sebab, keberadaan sosial di dalam kerangka NKRI tidak menjamin hak asasi manusia Papua, dan justru membuka keran pemusnahan bagi ras Papua, ekologi, serta penghancuran alam Papua. Perjuangan rakyat West Papua; hal terpenting adalah soal kemanusiaan. Sekali lagi—menurut saya—soal kemanusiaan.

0 Post a Comment: