Oleh : Nuelft24
Berawal dari 1962 yaitu new york aggrement yang membicarakan tentang status Papua dimana dalam perjanjian new york agrement juga tidak sama sekali melibatkan orang asli papua sebagai pemilik tanah papua itu sendiri. Disini Indonesia berani mengatasnamakan bangsa papua berdiskusi dengan amerika dan belanda. Artinya menurut bang dandhy laksono, "Iblis berdiskusi dengan jin didampingi oleh setan tanpa malibatkan kami oleh manusia hehe ".
Dan isi dari perjanjian new york aggrement 15 agustusus 1962 adalah :
- Penentuan pendapat rakyat harus dan wajib dilakukan dengan One Man One Vote atau satu orang satu suara
Seiring berjalan waktu tepatnya Satu tahun kemudian di tanggal 1 Mei 1963, tiba-tiba tanpa sepengetahuan orang Papua juga, PBB (UNTEA) menyarahkan daerah papua kedalam NKRI secara sementara sambil menunggu hasil penentuan pendapat rakyat atau PEPERA.
Tetapi, sebelum PEPERA dilakukan, indonesia atas presiden soeharto mengeluarkan undang-undang penanaman modal asing di tahun 1966 sehingga di tanggal 7 april 1967 soeharto mengizinkan PT Freeport milik amerika untuk masuk ke gunung suci Nemangkawi ( saat ini bernama grasberg). Pengizinan PT Freeport ke papua ini lucu sebenarnya karena PEPERA saja belum dilakukan, malahan PEPERA sendiri di laksanakan dua tahun kemudian setelah kontrak PT Freport yaitu di tahun 1969. Kepentingan Amerika Serikat di Papua Barat, yang ditandai dengan adanya penandatanganan Kontrak Kerja antara Freeport dengan pemerintah Republik Indonesia, menjadi realitas. Di sini terjadi kejanggalan yuridis, karena Papua Barat dari tahun 1962 hingga 1969 dapat dikategorikan sebagai daerah SANGKETA (belum sah bergabung dengan NKRI).
PEPERA TIDAK DILAKUKAN BERDASARKAN PERJANJIAN NEW YORK AGGREMENT
"ONE MAN ONE VOTE"
0 Post a Comment:
Posting Komentar