Translate

Tampilkan postingan dengan label PAPUA NEWS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PAPUA NEWS. Tampilkan semua postingan

Jumat, 25 Juni 2021

PERNYATAAN SIKAP TPN PB OPM DEVISI II MAKODAM PEMKA IV PANIAI WILAYAH KEKUASAAN MEEPAGO KEPADA NEGARA REPUBLIK INDONESIA

PERNYATAAN SIKAP TPN PB OPM DEVISI II MAKODAM PEMKA IV PANIAI KEPADA NEGARA REPUBLIK INDONESIA

Foto : Makodam Pemka IV Paniai 


Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua, Frits Ramandey, menyatakan dirinya telah mendatangi Pemimpin Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN-PB) Meepago, Damianus Magay Yogi, di markasnya Paniai, Kamis (24/6/2021).

Dalam pertemuan tersebut, kata Ramandey, ia menanyakan soal labelisasi teroris yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), kepada kelompok yang berseberangan.

“Komnas HAM punya mandat mediasi dan negosiasi. Saya mendengarkan langsung dari mereka yang dilabeli teroris, dan hari ini di Paniai langsung ketemu dengan komandan yang dilabeli teroris itu (TPN-PB). Dan melalui pertemuan ini mereka menyatakan keberatan (menolak) dengan label teroris ini. Karena mereka mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan yang damai,” ungkap Frits Ramandey, kepada Jubi melalui telepon selularnya dari Paniai, Kamis (24/6/2021).

Hasil pertemuan ini, menurut Frits, akan disampaikan kepada Pemerintah Republik Indonesia terutama kepada Presiden Indonesia, Kapolri dan Panglima TNI. “Saya pikir ini penting untuk didengar oleh Presiden Jokowi, Kapolri dan Panglima TNI,” katanya.

“Mereka (TPN-PB) sangat berharap jangan karena label ini akan mengakibatkan banyaknya korban warga sipil. Selesaikan persoalan Papua tidak hanya dengan tindakan kekerasan atau dengan moncong senjata, itu mau mereka,” katanya.

Pemimpin TPN-PB Meepago, Damianus Magay Yogi yang dikonfirmasi Jubi secara terpisah di hari yang sama, menegaskan Indonesia menamakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan Kelompok Separatis dan Teroris (KST) kepada organisasi pembebasan West Papua merupakan tindakan yang tidak benar dan tidak mendasar.

“Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat adalah Tentara Republik West Papua yang bertahan dan melawan untuk melindungi rakyat dari penindasan, pembunuhan, pemerkosaan dan perampasan alam West Papua. Maka kami TPN-PB OPM menyatakan kami bukan teroris, kami bertahan berdasarkan kebenaran sejarah, hingga mewujudkan kemerdekaan West Papua,” tegas Yogi.

Pihaknya juga berharap agar pemerintah segera menarik kembali pernyataan soal label teroris tersebut. Sebab hal itu tidak dikaji melalui akademisi dan lembaga-lembaga yang terkait.

“Kami mau perundingan atau dialog tetapi bukan oleh LIPI, namun kami mau harus difasilitasi PBB dan dibantu oleh lima negara, itu agar adil. Tetapi kalau mau dialog dengan LIPI, itu tidak benar dan kami tolak,” ujarnya. (*)


TPN PB OPM DEVISI II MAKODAM PEMKA IV PANIAI, MEEPAGO WEST PAPUA 

Panglima TPNPB, Devisi II Makodam Pemka IV Paniai merangkap Ketua Dewan Revolusioner Papua Barat Bangsa Melanesia Nation, Jend. Inf. Damia Rimba Ribut Yogi

Untuk mendengarkan hasil pernyataan sikap yang lebih jelas anda bisa langsung nonton disini :

PERNYATAAN SIKAP TPN PB OPM DEVISI II PEMKA PANIAI










Rabu, 23 Juni 2021

Kepolisian Polres Boven Diedul Melakukan Penembkan 2 Kali dan Mengakibatkan Korban

 Kepolisian Polres Boven Diegul Melakukan Penembakan

Foto : Korban Silfester Agustino Mindop


Menurut KNPB NEWS kronologinya adalah ketika Silfester Agustino M. bersama kawan-kawannya baru pulang dari acara melantay di perumahan ampera, mereka dalam keadaan halkohol tetapi tidak terlalu mabuk dari tempat acara mereka pulang sempat ada salah satu kawanya atas nama, Ulam hadang beberapa kendaran seketika sampai di komplex mereka di Puskemas RT/4, lalu datang laaa Anggota Kepolosian Polres Boven Digul.

Anggota kepolisian sampai di komplex puskesmas RT/4, langsung mengejar, Silfester Agustino Mindop, lalu menembak Silfester Agust di  samping ruma Anggota DPRD atas nama, Petrus Omba, lalu Agustino lari terus dan pergi jatuh di RT/5, blakang warung 22.

Korban atas nama Silfester Agustino Mindop,  mengalami luka tembak di antara leher dan dada bagian sebla kiri korban suda mengalami luka tembak lalu dari pihak kepolisian datang dan sempat memukulnya lagi dan  datang laa rakyat sipil bersama keluarganya dan sempat ribut dengan Anggota Kepolisian di RT 5, lalu dari pihak keluarga bersama Anggota Kepolisian mmmenghantar korban ke, RSUD Boven Digul, dan sahat ini korban sedang kritis di RSUD. Kapolres Boven Diguel harus bertanggung jawap atas kebiadapan aparatnya terhadap rakyat.


 

Sabtu, 05 Juni 2021

KONTAK SENJATA DI ILAGA 3 WARGA SIPIL TEWAS DI TEMBAK TNI

Pasukan TNI/Polri Tembak Mati Tiga Warga Sipil di Ilaga


Evakuasi Korban di Kampung Nipuralome


Kontak senjata antara TPNPB dan TNI/Polri kembali terjadi di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, pada Jumat (4/6/2021). Sebanyak tiga orang warga sipil dilaporkan meninggal dunia karena tertembak di Kampung Nipuralome itu dan 3 orang lainnya hanya mengalami luka berat.

Menurut hasil observasi Jubi, kontak senjata ini di mulai sejak pukul 05.00 WIT dan berakhir sengit hingga pukul 07.00 WIT.

Tiga warga sipil yang tewas itu adalah kepala kampung Nipuralome yang bernama Patianus Kogoya, istri Patianus yang bernama Paitena Wakerwa, dan seorang aparat Kampung Nipuralome bernama Eriek Kogoya. Mereka bertiga tertembak aparat keamanan TNI/Polri pada pukul 06.00 WIT.

Rabu, 02 Juni 2021

Victor Yeimo Jubir Internasional KNPB Ditangkap

Viktor Yeimo mantan ketua KNPB dan saat ini Jubir Internasional KNPB Pusat


Viktor Yeimo mantan KNPB Pusat. Setelah selesai masa jabatan di KNPB Pusat sekarang Dia menjadi juru bicara Internasional untuk tanah Papua.

Yeimo ditangkap Satgas Nemangkawi di Kota Jayapura pada pukur 19.15 karena dia ditetapkan sebagai DPO dalam kasus protes melawan rasisme bersama rakyat Papua di tanah Papua.

Sama seperti berita yang dirilis oleh sindonews.com yaitu Yeimo ditetapkan sebagai DPO sebagai laporan Polisi No: LP/31/7/X/RES.1. 241201 9/SPKT Polda Papua tanggal 05 september 2019 yang dimana surat DPO nya dikeluarkan resmi pada tanggal 09 September 2019 yang ditandatangani oleh Direskrimum Polda Papua Kombes Pol Tony Warsono sebagai Penyelidik.