Translate

Minggu, 17 Oktober 2021

JENDRAL TADIUS YOGI, "BANGSA INDONESIA TIDAK PUNYA TANAH ATAU DUSUN DI TANAH PAPUA BARAT."

Foto : Tadius Yogi di Markas Eduda Paniai


Oleh : Gembala Dr. Socratez S.Yoman,MA

Pada 8 Juli 2021, ada pertemuan dengan Moderator Dewan Gereja Papua (WPCC), Pdt. Dr. Benny Giay dan juga Ketua Sinode Gereja Kemah Injil di Tanah Papua (GKIP). Pertemuan ini minyikapi perkembangan terbaru yang dialami dan dihadapi umat Tuhan di Tanah ini.

Selesai pertemuan, kami diskusi singkat tentang definisi orang asli Papua (OAP) yang penulis definisikan, yaitu: "Orang Asli Papua (OAP) adalah orang-orang yang memiliki Tanah atau Dusun yang jelas dan Tanah dan Dusun yang masih terpelihara di kampung-kampung sampai sekarang."

Dalam meresponi definisi ini, Pendeta Dr. Benny Giay memberikan komentar tentang pernyataan Jenderal Tadius Yogi. Jenderal Yogi pernah menyatakan dan juga mempertanyakan kepada bangsa kolonial modern Indonesia, sebagai berikut:

"Bangsa Indonesia tunjukkan kepada saya Tanah dan Dusun mereka di Tanah ini. Di mana Tanah dan Dusun mereka? Di mana bekas kebun mereka dan tanda membuat honai di Tanah ini? Apakah ada tanda-tanda dan bukti-bukti warisan leluhur orang-orang Indonesia? Di sini terbukti, bangsa Indonesia tidak punya Tanah dan Dusun. Papua ini Tanah dan Dusun milik sah orang asli Papua."

Pernyataan dan pertanyaan Jenderal Tadius Yogi dan definisi OAP ini sangat paradoks atau bertolak belakang dengan pernyataan-pernyataan para penguasa kolonial modern Indonesia, terutama para serdadu kolonial Indonesia yang menduduki dan menjajah rakyat dan bangsa Papua Barat. Para jenderal kolonial Indonesia dimana-mana dan kapan saja mengancam dan menteror OAP dengan pernyataan-pernyataan, sebagai berikut:

"Sejengkal Tanah pun dari NKRI tidak boleh lepas."

Pemerintah kolonial modern Indonesia dan TNI-Polri perlu memperlajari sejarah dan nilai-nilai budaya, karena leluhur dan nenek moyang rakyat dan bangsa Melanesia tidak pernah hidup bersama, buat pagar bersama, buat kebun bersama, buat honai bersama, buat perahu bersama, bakar bersama, dan duduk bersama.
Di sini, di Tanah Papua Barat, Tanah Melanesia ini, ada hidup orang-orang berkulit hitam, rambut keriting ribuan tahun sebelum orang asing Indonesia sebagai bangsa kolonial modern datang menduduki dan menjajah kami. Pendudukan dan penjajahan bangsa kolonial modern Indonesia dimulai 1 Mei 1963.
Bangsa Indonesia merampas, merampok dan mencuri Tanah dan Dusun OAP dengan moncong senjata. Selain moncong senjata bangsa asing kolonial Indonesia memproduksi mitos, label dan stigma Orang Asli Papua anggota OPM, separatis, makar, kkb (Kk Besar), dan label terbaru teroris. Semua mitos ini menjadi mesin dan senjata penakluk dan pembungkam serta pembunuh Orang Asli Papua yang berdiri atas hak hidup, hak Tanah/Dusun dan hak politik. Mitos dan lebel ini juga alat pembungkam OAP yang berkata dan bersuara benar.
Mitos, label dan stigma ini juga diproduksi untuk menutupi RASISME, Kapitalisme, Militerisme dan Kolonialisme bangsa Indonesia atas rakyat dan bangsa Papua Barat.

Yang jelas dan pasti, bangsa kolonial modern Indonesia tidak punya Tanah dan Dusun di Papua. Karena itu, bangsa kolonial modern Indonesia selalu berlindung di Perjanjian New York 15 Agustus 1962, Pelaksanaan Pepera 1969 yang dimenangkan ABRI dan Resolusi PBB 2504.

Pertanyaannya ialah apakah ada OAP terlibat dalam proses pembuatan dan penandatanganan NYA 15 Agustus 1962?

Orang Asli Papua tidak pernah diajak bicara dan dilibatkan dalam proses pembuatan New York Agreement 15 Agustus 1962.

Apakah benar OAP terlibat dalam proses Pepera 1969 dan setuju tinggal dengan bangsa Indonesia?

Fakta sejarah, Pepera 1969 dimenangkan oleh pasukan kolonial modern Indonesia, yaitu ABRI. Tanah Papua dimasukkan atau diintegrasikan ke dalam wilayah Indonesia dengan moncong senjata kolonial Indonesia.

0 Post a Comment: